Mahasiswa Sebagai Agent of Social Control



Mahasiswa adalah sebutan bagi orang yang sedang menempuh pendidikan tinggi di sebuah perguruan tinggi yang terdiri dari sekolah tinggi, akademi, dan yang paling umum adalah Universitas, (Wikipedia). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis daftar universitas dari seluruh Indonesia dengan jumlah mahasiswa terbanyak. Data ini diambil pada tahun 2020 dengan hasil yang menunjukkan sejumlah 8.483.213 mahasiswa yang terdaftar di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, (Detik.com).


Dengan banyaknya SDM Mahasiswa tersebut, gelar mahasiswa sudah seharusnya disadari oleh mahasiswa itu sendiri berikut dengan tugas-tugas dan perannya sebagai mahasiswa. Mahasiswa digadang-gadang sebagai agent of social control. Agent of social control adalah salah satu hal yang fundamental bagi mahasiswa.


Menurut Urip Santoso (2015) “Selain mencoba mendalami dan mengaplikasikan materi kuliah yang disampaikan oleh dosen, mahasiswa juga mempunyai tugas lain yang tidak kalah pentingnya, yaitu mengamati dan mengkritisi apa yang terjadi di masyarakat baik masyarakat kampus maupun masyarakat luas”. Jelas ini merupakan aplikasi peran mahasiswa sebagai social control dimana mahasiswa hendaknya peka terhadap lingkungan dengan segala permasalahannya.Mengutip dari pernyataan urip santoso tersebut bahwa selain berfokus pada mata kuliah,  mahasiswa juga mempunyai peran dan tugas untuk peka terhadap perubahan sosial.


Bulan ini, bulan februari 2022 ada banyak sekali masyarakat yang tertindas dengan adanya program infrastruktur pemerintah untuk membangun bendungan bener. Dengan adanya konflik tersebut, peran mahasiswa sebagai agent of social control  disini sangat penting dan diharapakan oleh masyarakat wadas. Jika pemerintah merugikan banyak masyarakat maka apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa. Jika keputusan pemerintah memberikan manfaat bagi masyarakat maka apa juga yang harus dilakukan mahasiswa.


Maka dari itu penulis menyimpulkan dalam konflik wadas ini tentu harus diadakan kajian yang lebih mendalam dengan Nilai Dasar Pergerakan. Yang pertama yakni kerangka ideologi yakni pendalaman wawasan tentang wadas baik flora dan faunanya dan masih banyak lagi. Kedua,  Kerangka refleksi yakni diskusikan hasil pemahaman masing-masing individu untuk dikonsolidasikan. Ketiga, kerangka aksi yakni menggelar aksi, aksi tidak muluk-muluk dengan turun kejalan menyuarakan aspiras, akan tetapi ada tahapan-tahapannya. Di zaman sekarang era globalisasi 4.0 adalah eranya digitalisasi, kita bisa memanfaatkan media untuk dijadikan jalan aksi.


Penulis : Deri Hidayah